Dosir88 Junk Area
PER/220/M.PAN/7/2008 TENTANG JABATAN FUNGSIONAL AUDITOR DAN ANGKA KREDITNYA
Diposting oleh
Ervian
On
Kamis, Februari 04, 2010
Nomor : PER/220/M.PAN/7/2008
Jabatan Fungsional Auditor dan Angka Kreditnya yang diatur dalam Keputusan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 19/1996 tentang Jabatan Fungsional Auditor dan Angka Kreditnya sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan profesi dan tuntutan kompetensi Auditor saat ini.
sehubungan dengan hal tersebut, dipandang perlu mengatur kembali Jabatan Fungsional Auditor dan Angka Kreditnya dengan Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara tentang Jabatan Fungsional Auditor dan Angka Kreditnya.
Download selengkapnya
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 Response to 'PER/220/M.PAN/7/2008 TENTANG JABATAN FUNGSIONAL AUDITOR DAN ANGKA KREDITNYA'
Posting Komentar